Koreksi Pasal 62
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan I;
b. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan II; dan
c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan III.
Koreksi Anda
