Koreksi Pasal 54
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Perbendaharaan terdiri atas:
a. Subbagian Perbendaharaan;
b. Subbagian Kerugian Negara; dan
c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
