Koreksi Pasal 556
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Badan Penelitian dan Pengembangan dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan Nasional.
Koreksi Anda
