Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 27 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2010 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, MOHAMMAD NUH Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 27 Tahun 2010 | Pasal.id