Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 27 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan program induksi adalah membimbing guru pemula agar dapat: a. beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah; dan b. melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah/madrasah.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 27 Tahun 2010 | Pasal.id