Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 26 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BATAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Sistem Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan pengembangan sistem informasi untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda