Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 57

PERMEN Nomor 26 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BATAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2010 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya. Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, TTD Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM. NIP196108281987031003
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 57 — PERMEN Nomor 26 Tahun 2010 | Pasal.id