Koreksi Pasal 57
PERMEN Nomor 26 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI BATAM
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Oktober 2010
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD
MOHAMMAD NUH
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi,
TTD
Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.
NIP196108281987031003
Koreksi Anda
