Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 22 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2011 tentang TERBITAN BERKALA ILMIAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terbitan berkala ilmiah dapat diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, atau organisasi profesi.
Koreksi Anda