Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 8 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Kinerja dan besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b dan huruf c ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
