Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 8 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Kinerja dan besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b dan huruf c ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda