Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 8 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan terdiri atas:
a. besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Reguler;
b. besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Kinerja; dan
c. besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Afirmasi.
Koreksi Anda
