Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 8 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOS Kinerja dan besaran alokasi Dana BOS Afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b dan huruf c ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
