Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 8 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOS Kinerja dan besaran alokasi Dana BOS Afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b dan huruf c ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda