Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 8 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOS terdiri atas: a. besaran alokasi Dana BOS Reguler; b. besaran alokasi Dana BOS Kinerja; dan c. besaran alokasi Dana BOS Afirmasi.
Koreksi Anda