Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOP PAUD Kinerja sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 17 huruf b ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Koreksi Anda
