Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Teks Saat Ini
Besaran alokasi Dana BOSP yang diberikan kepada Satuan Pendidikan penerima Dana BOSP ditentukan untuk setiap tahun anggaran.
Koreksi Anda
