Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Teks Saat Ini
Penyiapan penugasan Guru PNS sebagai calon Kepala SILN dilakukan melalui tahap:
a. pengumuman seleksi penerimaan Kepala SILN oleh Kementerian;
b. seleksi calon Kepala SILN;
c. pengusulan; dan
d. penugasan.
Koreksi Anda
