Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 6 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Edukasi Warga Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b dilaksanakan melalui: a. penguatan kapasitas; dan b. pengintegrasian dalam kegiatan pembelajaran.
Koreksi Anda