Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 6 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi:
a. penguatan tata kelola;
b. edukasi Warga Sekolah;
c. penguatan peran Warga Sekolah;
d. respons dan penanganan pelanggaran;
e. tanggung jawab Kementerian dan Pemerintah Daerah; dan
f. peran pemangku kepentingan.
Koreksi Anda
