Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 6 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman meliputi: a. Murid; b. Kepala Sekolah; c. Guru; dan d. Tenaga Kependidikan selain Pendidik.
Koreksi Anda