Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Aktualisasi Talenta Murid merupakan wadah bagi Murid untuk menunjukkan kemampuan terbaik sesuai bakat dan minat. (2) Aktualisasi Talenta Murid sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
Koreksi Anda