Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjaminan mutu Lembaga Kursus terdiri atas: a. penjaminan mutu lulusan Pendidikan Kursus; dan b. penjaminan mutu tata kelola Lembaga Kursus.
Koreksi Anda