Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Teks Saat Ini
Pendanaan pengelolaan JDIH Kemendikdasmen bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara pada bagian anggaran Kementerian.
Koreksi Anda
