Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Teks Saat Ini
Naskah Dinas korespondensi internal meliputi:
a. nota dinas;
b. memorandum;
c. disposisi; dan
d. surat undangan internal.
Koreksi Anda
