Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 99 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2013 tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Teks Saat Ini
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
