Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 99 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2013 tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Tata Kelola TIK Kementerian tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda