Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 96 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 96 Tahun 2013 tentang BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya anggota BSNP wajib menjaga efisiensi, efektivitas, dan mematuhi nilai-nilai kejujuran, profesionalitas, dan obyektifitas serta memanfaatkan peran dan keberadaan asosiasi atau organisasi profesi.
Koreksi Anda
