Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 95 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 95 Tahun 2013 tentang BEASISWA UNGGULAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2009 tentang Beasiswa Unggulan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
