Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 67

PERMEN Nomor 90 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAMUDRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan jaringan, pengelolaan, dan pemeliharaan jaringan dan komputer serta pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan UNSAM. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda