Koreksi Pasal 32
PERMEN Nomor 90 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAMUDRA
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
a. Fakultas Hukum;
b. Fakultas Ekonomi;
c. Fakultas Pertanian;
d. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; dan
e. Fakultas Teknik.
Koreksi Anda
