Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 90 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAMUDRA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: www.djpp.kemenkumham.go.id a. pelaksanaan urusan perbendaharaan; b. pelaksanaan urusan akuntansi; dan c. penyusunan laporan keuangan.
Koreksi Anda