Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 90 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 90 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAMUDRA
Teks Saat Ini
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas:
a. Subbagian Pendidikan dan Evaluasi;
b. Subbagian Registrasi dan Statistik; dan
c. Subbagian Kemahasiswaan.
Koreksi Anda
