Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 9 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2014 tentang STATUTA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Rencana arah pengembangan Unhan ditujukan untuk penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi meliputi program diploma, sarjana, dan pascasarjana di bidang pertahanan Negara.
Koreksi Anda
