Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN HONORARIUM, TRANSPOR, DAN BIAYA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK KEPADA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN NONFORMAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan pemberian honorarium, transpor, dan biaya peningkatan kualifikasi akademik adalah untuk memberi motivasi, meningkatkan kompetensi, dan kualitas layanan program.
Koreksi Anda