Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN HONORARIUM, TRANSPOR, DAN BIAYA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK KEPADA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN NONFORMAL
Teks Saat Ini
Tujuan pemberian honorarium, transpor, dan biaya peningkatan kualifikasi akademik adalah untuk memberi motivasi, meningkatkan kompetensi, dan kualitas layanan program.
Koreksi Anda
