Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 89 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG
Teks Saat Ini
Arah pengembangan PNP jangka panjang sampai pada tahun 2025 akan difokuskan pada 3 (tiga) aspek utama:
a. membangun PNP untuk menjadi politeknik dengan tata kelola yang baik;
b. membangun PNP untuk menjadi politeknik pendukung dunia usaha dan industri;
c. meningkatkan tanggung jawab sosial dan kesejahteraan terhadap lingkungan masyarakat.
Koreksi Anda
