Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 89 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan: a. menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing antar bangsa, bermartabat dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. menghasilkan penelitian yang bermanfaat dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, pencapaian hak atas kekayaan intelektual (HKI) dan paten; c. menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada teknologi terapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; d. terwujudnya kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri yang saling menguntungkan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 12 — PERMEN Nomor 89 Tahun 2014 | Pasal.id