Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 89 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Misi: a. menyelenggarakan pendidikan vokasional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan internasional; b. menyelenggarakan penelitian yang inovatif dan adaptif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; c. menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memecahkan masalah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat; d. menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, pemerintahan, dan dunia usaha ditingkat nasional dan Internasional.
Koreksi Anda