Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 89 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 89 Tahun 2014 tentang STATUTA POLITEKNIK NEGERI PADANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) PNP memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang, dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2, dengan warna dasar orange dengan kode warna RGB-255-127-0, yang pinggirannya diberi rumbai berwarna kuning dengan kode warna RGB-255-204-0, dan di tengahnya terdapat lambang PNP dan tulisan POLITEKNIK NEGERI PADANG. (2) Bendera PNP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan bendera diatur dengan Peraturan Direktur.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 89 Tahun 2014 | Pasal.id