Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 88 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2013 tentang PENGANGKATAN DOSEN TIDAK TETAP DALAM JABATAN AKADEMIK PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap Pada Perguruan Tinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda