Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 87 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2013 tentang PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU PRAJABATAN
Teks Saat Ini
Untuk menyiapkan program PPG, Pemerintah melaksanakan rintisan program pendidikan profesi guru prajabatan pada beberapa LPTK yang ditetapkan.
Koreksi Anda
