Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 87 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 87 Tahun 2013 tentang PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU PRAJABATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang keahlian yang ditempuh peserta didik pada program PPG harus sesuai dengan jenjang pendidikan serta mata pelajaran yang akan diampu.
Koreksi Anda