Koreksi Pasal 134
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
UPT Pengelola Mata Kuliah Bersama mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan mata kuliah wajib nasional dan mata kuliah wajib ITS serta sebagai penjamin mutu proses pembelajaran dalam rangka tercapainya kompetensi akhir masing-masing mata kuliah.
Koreksi Anda
