Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 126

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Kerja Sama dan Hubungan Internasional mempunyai tugas melaksanakan urusan kerja sama luar negeri, pelayanan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan asing serta promosi internasional.
Koreksi Anda