Koreksi Pasal 116
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
UPT Bahasa dan Budaya mempunyai tugas melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan tes bahasa serta pengembangan kualitas budaya bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Koreksi Anda
