Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas:
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
Fakultas Teknologi Industri;
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan;
Fakultas Teknologi Kelautan;
Fakultas Teknologi Informasi; dan Fakultas Desain dan Industri Kreatif.
Koreksi Anda
