Koreksi Pasal 56
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Informasi mempunyai tugas melakukan urusan pengumpulan, pengolahan, dan layanan informasi.
(2) Subbagian Publikasi mempunyai tugas melakukan urusan penyiapan bahan publikasi dan peliputan kegiatan ITS.
Koreksi Anda
