Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Barang Milik Negara; b. Subbagian Distribusi; c. Subbagian Pemeliharaan dan Perawatan; dan d. Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 36 — PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Pasal.id