Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan Barang Milik Negara;
b. Subbagian Distribusi;
c. Subbagian Pemeliharaan dan Perawatan; dan
d. Subbagian Inventarisasi dan Penghapusan.
Koreksi Anda
