Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Bagian Akuntansi menyelenggarakan fungsi: www.djpp.kemenkumham.go.id a. pelaksanaan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan; dan b. pelaksanaan urusan akuntansi barang milik negara.
Koreksi Anda