Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Akuntansi mempunyai tugas melaksanakan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan dan barang milik negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 30 — PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Pasal.id