Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
Bagian Anggaran dan Perbendaharaan terdiri atas:
a. Subbagian Nonpenerimaan Negara Bukan Pajak; dan
b. Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Koreksi Anda
