Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Anggaran dan Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Nonpenerimaan Negara Bukan Pajak; dan b. Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 28 — PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Pasal.id