Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
Bagian Anggaran dan Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan anggaran dan urusan perbendaharaan.
Koreksi Anda
