Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana pengembangan ITS serta penyusunan dan evaluasi program dan anggaran.
Koreksi Anda
