Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana pengembangan ITS serta penyusunan dan evaluasi program dan anggaran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 19 — PERMEN Nomor 86 Tahun 2013 | Pasal.id